Sekretariat DPRD Lampung Perkuat SDM Pengadaan TA 2026



Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas ASN dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 guna memperkuat kompetensi aparatur serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung ini diikuti para Kepala Bagian, PPTK, Pejabat Pengadaan, Jabatan Fungsional, ketua tim, serta staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Hadir sebagai narasumber jajaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, antara lain Wayan Purwanajata, S.P. dan Budi Setiawan, S.Kom., M.M., beserta pejabat fungsional terkait.

Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M., yang menekankan bahwa pengadaan TA 2026 dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberi dampak nyata bagi perekonomian.

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendorong optimalisasi pemanfaatan e-Katalog dan digitalisasi pengadaan sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, disertai perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Materi yang disampaikan meliputi regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa, kebijakan LKPP, strategi pemilihan metode pengadaan, pemanfaatan e-Katalog nasional dan lokal, hingga penguatan peran para pelaku pengadaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaksana pengadaan memiliki pemahaman yang komprehensif untuk mendukung kelancaran program DPRD Provinsi Lampung TA 2026 serta mewujudkan pengadaan yang modern dan berorientasi pada hasil.(*)

0 Komentar