Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan Program Bersih Nasional serta Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja, Rabu (4/2/2026).
Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi implementasi langsung kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya perubahan perilaku dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari lingkungan kerja perkantoran pemerintahan. Program ASRI juga sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh instansi pemerintah mampu menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertib, dan nyaman.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus sebagai upaya membangun budaya bersih, disiplin, dan peduli lingkungan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Kegiatan bersih-bersih tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Dengan semangat gotong royong, peserta membersihkan area perkantoran, halaman, serta berbagai fasilitas penunjang guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.
Melalui pelaksanaan Program ASRI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan mampu menumbuhkan budaya hidup bersih secara berkelanjutan di lingkungan perkantoran pemerintahan, sekaligus menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah.(*)
.jpg)
0 Komentar