Ketua DPRD Lampung Tegaskan Tindaklanjut Serius LHP BPK RI


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE., MBA menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Kantor BPK Lampung, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, pimpinan OPD, jajaran BPK, serta direksi dan komisaris BUMD.

Dalam sambutannya, Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, LHP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi pijakan dalam memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu strategis daerah, terutama dalam menjaga stabilitas sosial dan pengendalian inflasi. Program pangan, kata dia, harus dijalankan secara terukur serta berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, dan keberlanjutan usaha tani.

Selain itu, Giri menekankan agar BUMD dikelola secara profesional dengan menjunjung prinsip transparansi dan good corporate governance.

“Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak hanya formalitas, tetapi menjadi langkah perbaikan sistem dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.

DPRD, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten demi memastikan pembangunan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia pun mengapresiasi profesionalisme BPK RI Perwakilan Lampung dan berharap LHP yang diserahkan menjadi landasan penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

0 Komentar