Bandar Lampung - Dalam langkah besar menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung sepakat menghapus pungutan uang komite di SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026. Keputusan ini didukung penuh oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang juga Sekretaris DPD Gerindra Lampung. Sabtu (7/6/2025).
Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” tegas Giri
Untuk memastikan program ini berjalan lancar, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai. Selain itu, mereka juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” lanjut Giri.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah meresmikan kebijakan penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri.
“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung pada Kamis (5/6/2025).
Red
0 Komentar